Kamis, 09 Oktober 2014

Peranan dan Fungsi Bahasa Indoneisa

Bahasa Indonesia dinyatakan lahir pada 28 Oktober 1928. Adanya bulan bahasa di bulan Oktober. Awalnya dari bahasa Melayu, serumpun dengan Malaysia. Bahasa Nasional, bersumber pada sumpah pemuda. Bahasa Negara, bersumber pada UUD 1945. Kedudukan bahasa Indonesia terdapat pada UUD 1945 pada Bab XV, pasal 36 à “Bahasa negara adalah bahasa Indonesia
Kedudukan:         1. BI sebagai Bahasa Nasional
2. BI sebagai Bahasa Negara
Penggunaan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi:
l  Pasal 25, ayat (3): Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagaimana dimaksud  pada ayat (1) berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa.
Penggunaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Tulis Resmi:
l  Pasal 31, ayat (1): Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam nota kesepahaman atau perjanjian yang melibatkan lembaga negara, instansi pemerintah RI, lembaga swasta Indonesia atau perseorangan warga negara Indonesia. Ayat (2): Nota kesepahaman atau perjanjian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang melibatkan pihak asing ditulis juga dalam bahasa nasional pihak asing tersebut dan/atau bahasa Inggris.
l  Pasal 34, Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam laporan setiap lembaga atau perseorangan kepada instansi pemerintahan.
l  Pasal 35, ayat (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam penulisan karya ilmiah dan publikasi karya ilmiah di Indonesia.
Fungsi Bahasa Indonesia berdasarkan kedudukannya:
l  BI sebagai Bahasa Nasional, berfungsi:
1.      Lambang kebanggaan nasional
2.      Lambang identitas nasional
3.      Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar sos, bud, & bhs
4.      Alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah
l  BI sebagai Bahasa Negara, berfungsi:
1.      Bahasa resmi kenegaraan
2.      Bahasa pengantar di lembaga pendidikan
3.      Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk pembangunan dan pemerintahan
4.      Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi
Fungsi lain bahasa secara umum:
l  Fungsi umum bahasa à alat komunikasi manusia
l  Fungsi khusus à sesuai tujuan: fatik, konatif, emotif, kultural, politis, edukatif, mengatur diri, mengatur orang lain, interaksi, adaptasi, sosial, dsb.



Peranan dan fungsi bahasa indonesia Dalam kehidupan sehari-hari
“kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia”. itulah penggalan dari isi Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Lahirnya Sumpah pemuda merupakan sebuah awal menjadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
Dalam era globalisasi, kita sebagai warga negara indonesia sudah sepantasnya bangga dan menjunjung tinggi bahasa persatuan kita, yaitu bahasa indonesia. jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan. Hal ini diperlukan, agar bangsa indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh budaya asing yang masuk ke indonesia.
Bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut :
-        Sebagai Bahasa Nasional
Sebagailambang kebanggaan dan identitas nasional, Bahasa persatuan kita, memiliki nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa yang harus dipertahankan dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari tanpa ada rasa renda diri, malu, dan acuh tak acuh. Indonesia memiliki banyak budaya dan bahasa yang berbeda-beda hampir di setiap daerah. Pastinya, tidak akan mungkin kita bisa saling memahami ketika berkomunikasi antar sesama. Oleh karena itulah betapa pentingnya kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa dan sebagai alat penghubungan antarbudaya dan daerah.
-        Bahasa Negara                                                                                              
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakandi Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai : bahasa dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentinganperencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menjadi bahasa resmi kenegaraan, pengantar di lembaga-lembaga pendidikan/ pemanfaatan ilmu pengetahuan, pengembangan kebudayaan, pemerintah dll. Fungsi itu harus dilaksanakan, sebab itulah ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.
Era globalisasi merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antarbangsa yang sangat rumit. Untuk itu, bangsa Indonesia harus mempersiapkan diri dengan baik dan harus bangga menggunakan bahasa indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Kalau kita cermati, sebenarnya ada satu lagi fungsi bahasa yang selama ini kurang disadari oleh sebagian anggota masyarakat, yaitu sebagai alat untuk berpikir. Dalam proses berpikir, bahasa selalu hadir bersama logika untuk merumuskan konsep, proposisi, dan simpulan. Segala kegiatan yang menyangkut penghitungan atau kalkulasi, pembahasan atau analisis, bahkan berangan-angan atau berkhayal, hanya dimungkinkan berlangsung melalui proses berpikir disertai alatnya yang tidak lain adalah bahasa.
   Sejalan dengan uraian di atas dapat diformulasikan bahwa makin tinggi kemampuan berbahasa seseorang, makin tinggi pula kemampuan berpikirnya. Makin teratur bahasa seseorang, maka makin teratur pula cara berpikirnya. Dengan berpegangan pada formula itulah, dapat dikatakan bahwa seseorang tidak mungkin menjadi intelektual tanpa menguasai bahasa. Seorang intelektual pasti berpikir, dan pasti memerlukan bahasa indonesia untuk mempermudah dalam proses berfikirnya.

Courtesy based on:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar