Pengertian Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral
mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar
teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf
Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20,
menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari
institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" [1].
Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita
tidak hidup di dunia yang adil" [2]. Kebanyakan orang percaya bahwa
ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis
di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan
variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut
dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu
sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada
tempatnya.
Makna-makna Keadilan dalam Islam
Keadilan yang sebenarnya adalah suatu tindakan yang harus
kita cari tahu kebenarannya, dengan suatu keadilan kita dapat membela yang
benar dan menghukum yang salah.
Beberapa makna keadilan, antara lain;
Pertama, adil berarti “sama”
Sama berarti tidak membedakan seseorang dengan yang lain.
Persamaan yang dimaksud dalam konteks ini adalah persamaan hak. Allah SWT
berfirman: “Apabila kamu memutuskan perkara di antara manusia, maka hendaklah
engkau memutuskannya dengan adil...” (Surah al-Nisa'/4: 58).
Manusia memang tidak seharusnya dibeda-bedakan satu sama
lain berdasarkan latar belakangnya. Kaya-papa, laki-puteri, pejabat-rakyat, dan
sebagainya, harus diposisikan setara.
Kedua, adil berarti “seimbang”
Allah SWT berfirman: Wahai manusia, apakah yang
memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah? Yang
menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu, dan mengadilkan kamu
(menjadikan susunan tubuhmu seimbang). (Surah al-Infithar/82: 6-7).
Seandainya ada salah satu anggota tubuh kita berlebih atau
berkurang dari kadar atau syarat yang seharusnya, pasti tidak akan terjadi
keseimbangan (keadilan).
Ketiga, adil berarti “perhatian terhadap hak-hak individu
dan memberikan hak-hak itu pada setiap pemiliknya”
“Adil” dalam hal ini bisa didefinisikan sebagai wadh
al-syai’ fi mahallihi (menempatkan sesuatu pada tempatnya). Lawannya adalah
“zalim”, yaitu wadh’ al-syai’ fi ghairi mahallihi (menempatkan sesuatu tidak
pada tempatnya). “Sungguh merusak permainan catur, jika menempatkan gajah di
tempat raja,” ujar pepatah. Pengertian keadilan seperti ini akan melahirkan
keadilan sosial.
Keempat, adil yang dinisbatkan pada Ilahi.
Semua wujud tidak memiliki hak atas Allah SWT. Keadilan
Ilahi merupakan rahmat dan kebaikan-Nya. Keadilan-Nya mengandung konsekuensi
bahwa rahmat Allah SWT tidak tertahan untuk diperoleh sejauh makhluk itu dapat
meraihnya.
Allah disebut qaiman bilqisth (yang menegakkan keadilan)
(Surah Ali ‘Imram/3: 18). Allah SWT berfirman: Dan Tuhanmu tidak berlaku aniaya
kepada hamba-hamba-Nya (Surah Fushshilat/41: 46).
Perintah Berbuat Adil
Banyak sekali ayat al-Qur’an yang memerintah kita berbuat
adil. Misalnya, Allah SWT berfirman: Berlaku adillah! Karena adil itu lebih
dekat kepada takwa. (Surah al-Ma-idah/5: 8).
Dijelaskan ayat ini, keadilan itu sangat dekat dengan
ketakwaan. Orang yang berbuat adil berarti orang yang bertakwa. Orang yang
tidak berbuat adil alias zalim berarti orang yang tidak bertakwa. Dan, hanya
orang adil-lah (berarti orang yang bertakwa) yang bisa mensejahterakan
masyarakatnya.
Dalam ayat lain, Allah SWT berfirman: Katakanlah,
"Tuhanku memerintahkan menjalankan al-qisth (keadilan)" (Surah
al-A’raf/7: 29). Sesungguhnya Allah memerintahkan berlaku adil dan berbuat
ihsan (kebajikan) (Surah al-Nahl/16: 90). Sesungguhnya Allah telah menyuruh
kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu
apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil).
Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-sebaiknya kepadamu.
Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Surah al-Nisa/4:
58).
Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang-orang
yang benar-benar menegakkan Keadilan, menjadi saksi karena Allah, biarpun
terhadap dirimu sendiri ataupun ibu bapakmu dan keluargamu. Jika ia kaya
ataupun miskin, Allah lebih mengetahui keadaan keduanya, maka janganlah kamu
mengikuti hawa nafsu, sehingga kamu tidak berlaku adil. Jika kamu memutar
balikkan, atau engggan menjadi saksi, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala
apa yang kamu kerjakan. (Surah al-Nisa’/4:135).
Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu
berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu
melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian
itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah
surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku
adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. (Surah
al-Hujurat/49: 9).
Courtesy based from:
- Wikipedia - Keadilan
- Google Images
Tidak ada komentar:
Posting Komentar