Fungsi agama dalam masyarakat
Agama adalah sistem yang mengatur kepercayaan (tata keimanan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta tata kaidah dalam pergaulan di lingkungan mereka hidup. Keanekaragaman agama yang dipeluk bangsa Indonesia merupakan bukti bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. Karena kebebasan beragama merupakan esensi dari hak kodrati manusia untuk berbakti kepada penciptanya Tuhan YME menurut hati nuraninya. Terdapat 6 agama yang diakui dan dianut oleh bangsa Indonesia sendiri, antara lain sebagai berikut:
1. Islam
- Nama kitab suci: Alquran
- Nama pembawa: Nabi Muhammad SAW
- Permulaan: ±1400 tahun lalu
- Nama tempat peribadatan: Masjid
- Hari besar keagamaan: Muharram, Asyura, Maulid Nabi, Isya Mi’raj, Nuzulul Quran, Idul Fitri, Idul Adha, dan Tahun Baru Hijriyah
2. Kristen Protestan
- Nama kitab suci: Injil (Al Kitab)
- Nama pembawa: Isa/Yesus Kristus
- Nama tempat peribadatan: Gereja
- Hari kebesaran: Natal, Paskah, Kenaikan Isa Almasih, dan Pantekosta.
- Pembaruan/protes oleh /martin Luther, Calvin
3. Katolik
- Nama kitab suci: Bibel (Al Kitab)
- Nama pembawa: Yesus Kristus/Isa Almasih
- Nama temapat peribadatan: Gereja
- Hari besar keagamaan: Ntal, Jumat Agung, Paskah, Kenaikan Isa Almasih, dan Pantekosta
- Berkembang semenjak 2 abad yang lalu
4. Buddha
- Nama kitab suci: Tri Pitaka
- Nama pembawa: Sidharta Gautama
- Permulaan: ±2500 tahun lalu
- Nama tempat peribadatan: Vihara
- Hari besar keagamaan: Waisak dan Katina
5. Hindu
- Nama kitab suci: Weda
- Nama pembawa: -
- Permulaan: masa prasejarah
- Nama tempat peribadatan: Kuil
- Hari ebsar keagamaan: Nyepi, Saraswati, Pagerwesi, Galungan, dan Kuningan
6. Konghucu
- Nama kitab suci: Su Si, Ngo King
- Nama permbawa: Kongchu
- Nama tempat peribadatan: Kelenteng
- Hari besar keagamaan: Imlek, Cap go meh
- Berkembang semenjak abad ke-23 SM
Pada awalnya, Indoenesia hanya mengakui 5 agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha. Tetapi berkat campur tangan Abdurrahman Wahid, Konghucu pun menjadi agama yang paling banyak dianut masyarakat Indonesia meskipun waktu itu pemerintah melarang bagi para pemeluk konghucu untuk melakukan ibadah secara terbuka. Sebenarnya tidak ada istilah agam resmi atau tidak resmi maupun diakui atau tidak diakui di Indonesia. Kesalahan persepsi seperti itu terjadi karena adanya pengisian kolom pada KTP yang menyatakan kelima agama tersebut . Tetapi, sekarang sudah dianulir pada masa pemerintahan Bapak Abdurrahman Wahid karena dianggap bertentangan dengan pasal 29 UUD 1945 tentang kebebasan dalam beragama dan hak asasi manusia itu sendiri.
Agama pun memiliki fungsi di dalam masyarakat, antara lain:
- Menjadi sumber pedoman hidup bagi manusia
- Menjadi identitas sebagai umat dari suatu agama
- Mendapatkan kemuliaan hidup
- Menjadi pedoman dalam melakukan segala tindakan, dengan agama kita mengerti mana yang salah dan yang benar dalam hidup.
- Menjadi perantara antara manusia dengan Tuhannya
Terimakasih telah membaca materi ini. Semoga pengetahuan anda semakin luas.
Reference:
Reference:
- Google Images
- RPUL penerbit Aneka Ilmu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar