1. Jelaskan bagaimana proses interaksi
user dengan perangkat telekomunikasi sehingga dapat dimengerti oleh user dalam
mengakses berbagai layanan telematika!
Jawab:
Interaksi
user dengan perangkat telekomunikasi adalah melalui sebuah interface yang dirancang
sedemikian rupa sehingga dapat berinteraksi dengan komputer, sehingga manusia
dalam mengoperasikan komputer dan mendapatkan berbagai umpan balik yang ia
perlukan selama ia bekerja pada sebuah sistem komputer. Para perancang
interface manusia dan komputer merancang sistem komputer yang bersifat user
friendly. Kita butuh Interaksi manusia komputer adalah agar kita lebih cepat
dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. serta dapat membuat waktu pengerjaannya
lebih cepat dan tidak membutuhkan banyak biaya dalam membuat suatu pekerjaan.
2. Jelaskan mengenai fungsi dasar hukum
yang ada apabila terjadi penyalahgunaan fasilitas layanan telematika!
Jawab:
Fungsi
dasar hukum dalam bidang layanan telematika adalah sebagai rambu-rambu hukum
mengatur tentang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU No. 11 Tahun 2008 yang
disebut sebagai UU ITE). Hal yang mendasar dari UU ITE ini sesungguhnya
merupakan upaya mengakselerasikan manfaat dan fungsi hukum (peraturan) dalam
kerangka kepastian hukum. Dengan UU ITE diharapkan seluruh persoalan terkini
berkaitan dengan aktitivitas di dunia maya dapat diselesaikan dalam hal terjadi
persengketaan dan pelanggaran yang menimbulkan kerugian dan bahkan korban atas
aktivitas di dunia maya. Oleh karena itu UU ITE ini merupakan bentuk
perlindungan kepada seluruh masyarakat dalam rangka menjamin kepastian hukum,
dimana sebelumnya hal ini menjadi kerisauan semua pihak, khususnya berkenaan
dengan munculnya berbagai kegiatan berbasis elektronik.
3. Apa yang menyebabkan terjadinya
penyalahgunaan fasilitas layanan telematika? Berikan contoh kasus yang
berkaitan dengan penyalahgunaan layanan telematika!
Jawab:
Penyebab
penyalahgunaan fasilitas layanan telematika adalah semakin mudahnya untuk
mengakses internet dan kurangnya pengawasan dari pemerintah menyebabkan makin
maraknya penyalahgunaan dari fasilitas telematika. Adanya ajakan dari
lingkungan sekitar, teman, atau maupun sebuah komunitas. Adanya kesempatan
untuk melakukan penyalahangunaan layanan telematika.
Contoh
kasus : peretasan sebuah situs perusahaan Sony oleh sebuah kelompok yang
mengatasnamakan GOP dan Lizard Squard, mempublikasikan hasil peretasannya
kepada masyarakat luas melalui internet.
Source based on:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar