APA ITU ETIKA?
Etika (Yunani
Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah
sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari
nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk,
dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika
di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai
bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan
kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena
pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk
itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan
oleh manusia.Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat
dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis
dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai
suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda
dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki
sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk
terhadap perbuatan manusia.
KENAPA KITA MEMPELAJARI ETIKA?
Beberapa contoh
Tujuan kita menerapkan atau mempelajari etika itu sendiri ialah :
1. Untuk
mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruknya perilaku atau
tindakan manusia dalam ruang dan waktu tertentu.
2. Mengarahkan
perkembangan masyarakat menuju suasana yang harmonis, tertib, teratur, damai
dan sejahtera.
3. Mengajak
orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom.
4. Etika
merupakan sarana yang memberi orientasi pada hidup manusia.
5. Untuk
memiliki kedalaman sikap; untuk memiliki kemandirian dan tanggung jawab
terhadap hidupnya.
6. Mengantar
manusia pada bagaimana menjadi baik.
KAPAN ETIKA DITERAPKAN?
Etika dan
profesionalisme TSI digunakan/dapat diterapkan ketika seseorang hendak
menggunakan teknologi sistem informasi yang ada. Etika dan profesionalisme
hendaknya dijalankan setiap waktu pada saat yang tepat. Sebuah
pertanggung-jawaban dari suatu etika dan profesionalisme harus nyata.
SIAPA YANG MENERAPKAN ETIKA?
Semua elemen di
dalam suatu lingkungan kerja yang menggunakan (berhubungan dengan) TSI
hendaknya menerapkan Etika dan Profesionalisme TSI. Mereka yang ada di
lingkungan kerja ini harus sadar dan bertanggung jawab untuk
mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk menghindari isu-isu
etika.
DIMANA ETIKA DITERAPKAN?
Etika dan profesionalisme seharusnya
diterapkan pada kehidupan sehari-hari oleh semua pihak yang berada dalam
lingkup teknologi sistem informasi baik dilingkungan kerja atau disetiap
tempat. Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawan untuk
menerapkan etika dalam penggunaan teknologi informasi.
APA ITU PROFESI?
Profesi adalah
kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang
dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji
untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara
tetap/permanen". Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan
dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya
memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang
khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum,
kedokteran, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik.
Seseorang yang
berkompeten di suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walau demikian,
istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran,
sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima
bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju
sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Profesi adalah
pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta
proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,
teknikdan desainer. Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah
dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi
sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi.
Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu
ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit
seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir
semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Secara umum ada beberapa karakteristik
profesi pada profesi, yaitu :
Keterampilan
yang berdasarkan pada:
-
Pengetahuan teoritis : Professional dapat
diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki
keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan
dalam praktik.
-
Assosiasi professional : Profesi biasanya
memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk
meningkatkan status para anggotanya.
-
Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang
prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan
tinggi.
-
Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi
professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji
terutama pengetahuan teoritis.
-
Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya
dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional
mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
-
Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran
dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa
dianggap bisa dipercaya.
-
Otonomi kerja : Profesional cenderung
mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi
dari luar.
-
Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki
kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang
melanggar aturan.
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat
yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
-
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya
keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan
pengalaman yang bertahun-tahun.
-
Adanya kaidah dan standar moral yang sangat
tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode
etik profesi.
-
Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya
setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah
kepentingan masyarakat.
-
Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi.
Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana
nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan
sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin
khusus.
-
Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari
suatu profesi.
PENGERTIAN ETIKA PROFESI?
Etika profesi
adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan
kehidupan sebagai pengemban profesi. Etika profesi adalah cabang filsafat yang
mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum
pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia. Etika Profesi adalah
konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup
kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science,
medis/dokter, dan sebagainya. Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan
yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi
dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).
Etika profesi
adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari
klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban
masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang
membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)
Prinsip dasar di dalam etika profesi :
-
Tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan
itu dan terhadap hasilnya dan terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan
orang lain atau masyarakat pada umumnya.
-
Keadilan.
-
Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan
kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
-
Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai
jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan.
-
Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku
konsisten dengan reputasi profesi.
-
Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan
informasi.
-
Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan
aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan
baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik
menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus
dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar
professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya.
Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.
TIGA FUNGSI DARI KODE ETNIK PROFESI
-
Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap
anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
-
Kode etik profesi merupakan sarana kontrol
sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
-
Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak
diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
PERANAN ETIKA DALAM PROFESI
Nilai-nilai
etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja,
tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil
yaitu keluarga sampai satu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu
kelompok diharapakan akan mempunyai tata nilai untuk mengtur kehidupan bersama.
Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan
dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan
sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional.
Golongan ini
sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan
tertuang secara tertulis(yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi
pegangan para anggotanya. Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala
perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada
nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik
profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai
contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya maia peradilan,demikian juga
pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis didaerah mewah,
sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.
Kode Etik
Profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara
tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak
baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau
salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan
kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai
atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak
professional.
KESIMPULAN
Profesi hanya
dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit
profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada
saat merek ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang
memerlukanya. Tanpa etika profesi, apa yang semula dikenal sebagai sebuah
profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan
pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan
nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak adanya lagi
respek maupun kepercayaan yag pantas diberikan kepada para elite profesional
ini.
Dari
pernyataan-pernyataan tersebut dapat saya simpulkan bahwa, Etika profesi merupakan
bagaimana seseorang harus berperilaku baik dalam menjalankan profesinya secara
profesional agar dapat diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi
diharapkan kaum profesional dapat bekerjasebaik mungkin, serta dapat
mempertanggung jawabkan tugas yang dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya.
Courtesy based from:
-
Google Images