Minggu, 20 Maret 2016

Tugas 1. Etika dan Profesi. Etika dan Profesionalisme TSI

APA ITU ETIKA?
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

KENAPA KITA MEMPELAJARI ETIKA?
Beberapa contoh Tujuan kita menerapkan atau mempelajari etika itu sendiri ialah :
1.       Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruknya perilaku atau tindakan manusia dalam ruang dan waktu tertentu.
2.       Mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang harmonis, tertib, teratur, damai dan sejahtera.
3.       Mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom.
4.       Etika merupakan sarana yang memberi orientasi pada hidup manusia.
5.       Untuk memiliki kedalaman sikap; untuk memiliki kemandirian dan tanggung jawab terhadap hidupnya.
6.       Mengantar manusia pada bagaimana menjadi baik.



KAPAN ETIKA DITERAPKAN?
Etika dan profesionalisme TSI digunakan/dapat diterapkan ketika seseorang hendak menggunakan teknologi sistem informasi yang ada. Etika dan profesionalisme hendaknya dijalankan setiap waktu pada saat yang tepat. Sebuah pertanggung-jawaban dari suatu etika dan profesionalisme harus nyata.

SIAPA YANG MENERAPKAN ETIKA?
Semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang menggunakan (berhubungan dengan) TSI hendaknya menerapkan Etika dan Profesionalisme TSI. Mereka yang ada di lingkungan kerja ini harus sadar dan bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk menghindari isu-isu etika.

DIMANA ETIKA DITERAPKAN?
Etika dan profesionalisme seharusnya diterapkan pada kehidupan sehari-hari oleh semua pihak yang berada dalam lingkup teknologi sistem informasi baik dilingkungan kerja atau disetiap tempat. Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawan untuk menerapkan etika dalam penggunaan teknologi informasi.





APA ITU PROFESI?
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen". Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik.
Seseorang yang berkompeten di suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walau demikian, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknikdan desainer. Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.



Secara umum ada beberapa karakteristik profesi pada profesi, yaitu :
Keterampilan yang berdasarkan pada:
-          Pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
-          Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
-          Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
-          Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
-          Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
-          Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
-          Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
-          Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
-          Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
-          Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
-          Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
-          Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
-          Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

PENGERTIAN ETIKA PROFESI?
Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi. Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia. Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya. Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).
Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)



Prinsip dasar di dalam etika profesi :
-          Tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya dan terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
-          Keadilan.
-          Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
-          Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan.
-          Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi.
-          Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi.
-          Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.

TIGA FUNGSI DARI KODE ETNIK PROFESI
-          Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
-          Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
-          Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi

PERANAN ETIKA DALAM PROFESI
Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai satu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapakan akan mempunyai tata nilai untuk mengtur kehidupan bersama. Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional.
Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis(yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya. Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya maia peradilan,demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis didaerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.
Kode Etik Profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.

KESIMPULAN
Profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat merek ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukanya. Tanpa etika profesi, apa yang semula dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak adanya lagi respek maupun kepercayaan yag pantas diberikan kepada para elite profesional ini.
Dari pernyataan-pernyataan tersebut dapat saya simpulkan bahwa, Etika profesi merupakan bagaimana seseorang harus berperilaku baik dalam menjalankan profesinya secara profesional agar dapat diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerjasebaik mungkin, serta dapat mempertanggung jawabkan tugas yang dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya.


Courtesy based from:
-          Google Images


Kamis, 21 Januari 2016

Analisis Kinerja Sistem E-Goverment Jawa Timur, Ponorogo, Malang

Kelompok 1  4KA10

Fajar Imanu (12112715)

Mahrus Kamil(14112393)

Riansyah Nur yumansa(16112267)

Rizka Yuaningtyas S(16112538)


NOUnit AnalisisKategori Analisis
Provinsi
(Jawa Timur)
Kabupaten 1
(Ponorogo)
Kabupaten 2
( Malang)
 
1.Selayang PandangSejarah,
1
1
1
 
Motto
0
1
1
 
Lambang
1
0
1
 
Arti lambang
1
0
1
 
Lokasi dalam bentuk peta
0
1
1
 
Visi dan misi
1
1
1
 
2.Pemerintahan DaerahEksekutif
1
1
1
 
Legislative
1
1
1
 
Nama, alamat, telepon, e-mail dari pejabat daerah
1
1
1
 
Biodata dari Pimpinan Daerah
1
0
0
 
3.



Geografi


Topografi
0
0
1
 
Demografi
0
0
0
 
Cuaca dan iklim
0
0
0
 
Sosial dan ekonomi
1
1
1
 
Budaya dari daerah bersangkutan
1
1
1
 
Ada informasi berupa numeris / statistik dan harus mencantumkan nama instansi dari sumber datanya.
1
0
1
 
4.Peta Wilayah dan SumberdayaPeta wilayah
0
1
1
 
Bentuk peta
sumberdaya
0
0
0
 
5.
Peraturan/Kebijakan Daerah
Peraturan Daerah (Perda) yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah bersangkutan.
1
1
1
 
  
6.

Buku Tamu
Buku Tamu
1
1
1
 
  
Forum
1
11 





Analisa:

Dari tabel diatas dapat kita lihat berdasarkan data e-goverment yang ada antara Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Malang, serta Kabupaten Ponorogo, website pemerintahan yang paling lengkap adalah Kabupaten Malang. Itu berdasarkan analisa secara keseluruhan. Itu dapat terlihat dengan jumlah kelengkapan isi konten pada website pemerintahan Kab. Malang dengan jumlah total 17, Jawa Timur 14, dan Kab. Ponorogo 13.

Dapat kita lihat berdasarkan unit analisisnya pada kelengkapan data Selayang Pandang, Kab. Malang memiliki konten yang lebih lengkap dibanding dengan Prov. Jatim serta Kab. Ponorogo. Ini dapat terlihat pada kategori analisisnya, Kab. Malang memiliki jumlah total 6 sedangkan yang lainnya hanya 4. Pada unit analisis Pemerintahan Daerah dapat dilihat jika Prov. Jatim lebih unggul dibanding lainnya karena terdapat kategori analisis Biodata dari Pemimpin Daerahnya dengan total 4. Pada unit analisis Geografi, Kab. Malang lagi-lagi memiliki kelengkapan data yang lebih unggul dibandingkan lainnya. Dapat dilihat jika total Kab. Malang adalah 4, Prov. Jatim 3, sedangkan Kab. Ponorogo hanya 2.

Pada unit analisis Peta Wilayah dan Sumberdaya, Kab. Ponorogo dan Kab. Malang memiliki kesamaan jumlah data yang ada pada kategori analisis Peta Wilayah. Selanjutnya untuk unit analisis Peraturan/Kebijakan Daerah, semua website e-goverment yang kami analisa yaitu Prov. Jatim, Kab. Malang, serta Kab. Ponorogo memiliki kelengkapan data yang sesuai. Masing-masing website telah dilengkapi dengan peraturan daerah yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah yang bersangkutan. Yang terakhir yaitu pada unit analisis Buku Tamu juga memiliki kesamaan data karena semua website dilengkapi dengan Buku Tamu serta Forum.






Berdasarkan Website E-Government Prov.Jatim, Kab. Ponorogo, dan Kab. Malang.
No.Unit AnalisisBobot NilaiKategoriBobot NilaiJawa TimurPonorogoMalang
1Informasi Menu25%Potensi daerah40%84.587.584
Utama dalam WebKomoditas Utama30%
SiteKualitas SDM30%
2Informasi tambahan20%Tahap I20%84.579.585
dlm fasiltias web siteTahap II30%
 Tahap III50%
3Penyediaan15%G2C40%9682.585.5
HubunganG2B30%
 G2G30%
4Aksesibilitas10%< 10 detik100%100100100
10 – 30 detik70%
> 30 detik50%
5Design10%Animasi30%878490
Grafis30%
Teks lengkap40%
6Jumlah tingkatan20%1 Tingkat25%87.59082.5
Informasi2 Tingkat25%
 3 Tingkat25%
 4 Tingkat25%
 Total   88.6286.5586.32





Analisa:
Dari tabel diatas, dapat kita analisa berdasarkan persentase nilai total dari ketiga website e-goverment Prov. Jawa Timur, Kab. Malang, serta Kab. Ponorogo bahwa persentase nilai total tertinggi yaitu Prov. Jatim dengan presentase 88.62, Kab. Ponorogo 86.55, dan Kab. Malang 86.32.
Dapat kita lihat berdasarkan unit analisis pada Informasi Menu Utama dalam Website yang memiliki bobot nilai sebanyak 25%, persentase terbanyak diperoleh oleh Kab. Ponorogo dengan nilai 87.5, Prov. Jatim 84.5, sedangkan Kab. Malang 84. Pada unit analisis Informasi Tambahan dalam Fasilitas Website yang memiliki bobot nilai sebanyak 20%, persentase tertinggi yaitu Kab. Malang dengan nilai 85, Prov. Jatim 84.5, sedangkan Kab. Ponorogo 79.5. Selanjutnya pada unit analisis Penyedia Hubungan dengan bobot penilaian 15%, nilai tertinggi diperoleh oleh Prov. Jatim dengan perolehan nilai 96, Kab. Malang 85.5, dan Kab. Ponorogo 82.5.
Pada unit Aksesibilitas dengan bobot penilaian 10%, ketiga persentase website e-goverment memiliki nilai 100. Itu dikarenakan jumlah total dari setiap website nilainya pun 100. Selanjutnya pada unit analisis Design yang memiliki bobot penilaian 10% nilai tertinggi diperoleh Kab. Malang dengan nilai 90, Prov. Jatim 87, dan Kab. Ponorogo 84. Yang terakhir adalah unit analisis Jumlah Tingkatan Informasi yang ada pada ketiga website e-goverment dengan bobot nilai 20%, nilai tertinggi diperoleh oleh Kab. Ponorogo, Kab. Jatim 87.5, serta Kab. Malang 82.5.


Kamis, 14 Januari 2016

Tugas 3 Pengantar Telematika

1.      Jelaskan bagaimana proses interaksi user dengan perangkat telekomunikasi sehingga dapat dimengerti oleh user dalam mengakses berbagai layanan telematika!
Jawab:
Interaksi user dengan perangkat telekomunikasi adalah melalui sebuah interface yang dirancang sedemikian rupa sehingga dapat berinteraksi dengan komputer, sehingga manusia dalam mengoperasikan komputer dan mendapatkan berbagai umpan balik yang ia perlukan selama ia bekerja pada sebuah sistem komputer. Para perancang interface manusia dan komputer merancang sistem komputer yang bersifat user friendly. Kita butuh Interaksi manusia komputer adalah agar kita lebih cepat dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. serta dapat membuat waktu pengerjaannya lebih cepat dan tidak membutuhkan banyak biaya dalam membuat suatu pekerjaan.

2.      Jelaskan mengenai fungsi dasar hukum yang ada apabila terjadi penyalahgunaan fasilitas layanan telematika!
Jawab:
Fungsi dasar hukum dalam bidang layanan telematika adalah sebagai rambu-rambu hukum mengatur tentang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU No. 11 Tahun 2008 yang disebut sebagai UU ITE). Hal yang mendasar dari UU ITE ini sesungguhnya merupakan upaya mengakselerasikan manfaat dan fungsi hukum (peraturan) dalam kerangka kepastian hukum. Dengan UU ITE diharapkan seluruh persoalan terkini berkaitan dengan aktitivitas di dunia maya dapat diselesaikan dalam hal terjadi persengketaan dan pelanggaran yang menimbulkan kerugian dan bahkan korban atas aktivitas di dunia maya. Oleh karena itu UU ITE ini merupakan bentuk perlindungan kepada seluruh masyarakat dalam rangka menjamin kepastian hukum, dimana sebelumnya hal ini menjadi kerisauan semua pihak, khususnya berkenaan dengan munculnya berbagai kegiatan berbasis elektronik.

3.      Apa yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan fasilitas layanan telematika? Berikan contoh kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan layanan telematika!
Jawab:
Penyebab penyalahgunaan fasilitas layanan telematika adalah semakin mudahnya untuk mengakses internet dan kurangnya pengawasan dari pemerintah menyebabkan makin maraknya penyalahgunaan dari fasilitas telematika. Adanya ajakan dari lingkungan sekitar, teman, atau maupun sebuah komunitas. Adanya kesempatan untuk melakukan penyalahangunaan layanan telematika.
Contoh kasus : peretasan sebuah situs perusahaan Sony oleh sebuah kelompok yang mengatasnamakan GOP dan Lizard Squard, mempublikasikan hasil peretasannya kepada masyarakat luas melalui internet.

Source based on:


Rabu, 16 Desember 2015

Cara Membuat WBS dengan Contoh Sesuai dengan Penulisan Ilmiah

WBS adalah metode pengorganisasian yang digunakan untuk memecahkan tiap proses perencanaan agar lebih detail dan memiliki tingkta yang lebih baik.



Struktur Navigasi adalah urutan alur atau informasi dari suatu aplikasi multimedia. Dengan menggunakan struktur navigasi yang tepat maka suatu aplikasi multimedia mempunyai suatu pedoman dan arah informasi yang jelas. Dalam pembuatan aplikasi Penulisan Ilmiah penulis, digunakan jenis struktur navigasi campuran. Struktur Navigasi Campuran merupakan gabungan dari ketiga struktur sebelum nya yaitu Linier, Non-linier, dan Hirarki. Struktur Navigasi ini juga sering disebut dengan struktur navigasi bebas. 
      Struktur navigasi diatas merupakan struktur aplikasi E-Modul Fisika Dasar 2 yang terdiri atas 3 Menu utama, yaitu: Modul Fisika 2, Tentang, dan Keluar. Pada menu Modul Fisika 2 jika kita buka terdapat 4 Modul pada Fisika 2 yaitu M2, M12, O1, dan O7 lalu ada menu Latihan Soal, serta Format Laporan.

          Pada menu Modul Fisika 2, jika kita memilih salah satu modul yang tersedia, maka akan keluar tampilan Tujuan, Peralatan, Teori, Cara Kerja, dan Tugas Pendahuluan. Setiap modul beda isinya juga. Pada bagian menu Latihan Soal, jika kita buka terdapat 30 soal dengan 4 option jawaban mengenai 4 modul Fisika 2 secara acak. Dan langsung menampilkan jumlah jawaban benar ketika telah mengisi 30 soal banyaknya. Pada tampilan Format Laporan, terdapat Format LP dan Format LA. Aplikasi ini ditujukan untuk para Mahasiswa Baru Universitas Gundarma jurusan Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Industri. 

Sumber: 
- http://citranurhanifah.blogspot.co.id/2013/11/cara-membuat-wbs-dengan-contoh-sesuai.html?m=1
- Penulisan Ilmiah Rizka Yuaningtyas Setyawan tentang Pembuatan Aplikasi E-Modul Fisika 2 dengan Menggunakan Eclipse ADT

Pentingnya Manajemen Kontrol Keamanan pada Sistem

Informasi adalah salah suatu asset penting dan sangat berharga bagi kelangsungan hidup  bisnis dan disajikan dalam berbagai format berupa : catatan, lisan, elektronik, pos, dan audio visual. Oleh karena itu, manajemen informasi penting bagi  meningkatkan kesuksusesan yang kompetitif dalam  semua sektor ekonomi.

Tujuan manajemen informasi adalah untuk melindungi kerahasiaan, integritas dan ketersediaan informasi. Dengan tumbuhnya berbagai  penipuan, spionase, virus, dan hackers sudah mengancam informasi bisnis  manajemen oleh karena meningkatnya keterbukaan informasi dan lebih sedikit kendali/control yang dilakukan melalui teknologi informasi modern. Sebagai konsekuensinya , meningkatkan harapan dari para manajer bisnis, mitra usaha, auditor,dan stakeholders lainnya menuntut adanya manajemen informasi yang efektif untuk memastikan informasi yang menjamin kesinambungan bisnis dan meminimise kerusakan bisnis dengan pencegahan dan memimise dampak peristiwa keamanan.

Mengapa harus mengamankan informasi?

Keamanan Informasi adalah suatu upaya untuk mengamankan aset informasi yang dimiliki. Kebanyakan orang mungkin akan bertanya, mengapa “keamanan informasi” dan bukan “keamanan teknologi informasi” atau IT Security. Kedua istilah ini sebenarnya sangat terkait, namun mengacu pada dua hal yang sama sekali berbeda. “Keamanan Teknologi Informasi” atau IT Security mengacu pada usaha-usaha mengamankan infrastruktur teknologi informasi dari  gangguan-gangguan berupa akses terlarang serta utilisasi jaringan yang tidak diizinkan

Berbeda dengan “keamanan informasi” yang fokusnya justru pada data dan informasi milik perusahaan  Pada konsep ini, usaha-usaha yang dilakukan adalah merencanakan, mengembangkan serta mengawasi semua kegiatan yang terkait dengan bagaimana data dan informasi bisnis dapat digunakan serta diutilisasi sesuai dengan fungsinya serta tidak disalahgunakan atau bahkan dibocorkan ke pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Keamanan informasi terdiri dari perlindungan terhadap aspek-aspek berikut:

Confidentiality (kerahasiaan) aspek yang menjamin kerahasiaan data atau informasi, memastikan bahwa informasi hanya dapat diakses oleh orang yang berwenang dan menjamin kerahasiaan data yang dikirim, diterima dan disimpan.
Integrity (integritas) aspek yang menjamin bahwa data tidak dirubah tanpa ada ijin fihak yang berwenang (authorized), menjaga keakuratan dan keutuhan informasi serta metode prosesnya untuk menjamin aspek integrity ini.
Availability (ketersediaan) aspek yang menjamin bahwa data akan tersedia saat dibutuhkan, memastikan user yang berhak dapat menggunakan informasi dan perangkat terkait (aset yang berhubungan bilamana diperlukan).
Keamanan informasi diperoleh dengan mengimplementasi seperangkat alat kontrol yang layak, yang dapat berupa kebijakan-kebijakan, praktek-praktek, prosedur-prosedur, struktur-struktur organisasi dan piranti lunak.

Informasi yang merupakan aset harus dilindungi keamanannya. Keamanan, secara umum diartikan sebagai “quality or state of being secure-to be free from danger” [1]. Untuk menjadi aman adalah dengan cara dilindungi dari musuh dan bahaya. Keamanan bisa dicapai dengan beberapa strategi yang biasa dilakukan secara simultan atau digunakan dalam kombinasi satu dengan yang lainnya. Strategi keamanan informasi memiliki fokus dan dibangun pada masing-masing ke-khusus-annya. Contoh dari tinjauan keamanan informasi adalah:

Physical Security yang memfokuskan strategi untuk mengamankan pekerja atau anggota organisasi, aset fisik, dan tempat kerja dari berbagai ancaman meliputi bahaya kebakaran, akses tanpa otorisasi, dan bencana alam.
Personal Security yang overlap dengan ‘phisycal security’ dalam melindungi orang-orang dalam organisasi.
Operation Security yang memfokuskan strategi untuk mengamankan kemampuan organisasi atau perusahaan untuk bekerja tanpa gangguan.
Communications Security yang bertujuan mengamankan media komunikasi, teknologi komunikasi dan isinya, serta kemampuan untuk memanfaatkan alat ini untuk mencapai tujuan organisasi.
Network Security yang memfokuskan pada pengamanan peralatan jaringan data organisasi, jaringannya dan isinya, serta kemampuan untuk menggunakan jaringan tersebut dalam memenuhi fungsi komunikasi data organisasi.

Bagaimana mengamankannya?

Manajemen keamanan informasi memiliki tanggung jawab untuk program khusus, maka ada karakteristik khusus yang harus dimilikinya, yang dalam manajemen keamanan informasi dikenal sebagai 6P yaitu:

Planning

Planning dalam manajemen keamanan informasi meliputi proses perancangan, pembuatan, dan implementasi strategi untuk mencapai tujuan. Ada tiga tahapannya yaitu:

1)      strategic planning yang dilakukan oleh tingkatan tertinggi dalam organisasi untuk periode yang lama, biasanya lima tahunan atau lebih,

2)      tactical planning memfokuskan diri pada pembuatan perencanaan dan mengintegrasi sumberdaya organisasi pada tingkat yang lebih rendah dalam periode yang lebih singkat, misalnya satu atau dua tahunan,

3)      operational planning memfokuskan diri pada kinerja harian organisasi. Sebagi tambahannya, planning dalam manajemen keamanan informasi adalah aktifitas yang dibutuhkan untuk mendukung perancangan, pembuatan, dan implementasi strategi keamanan informasi supaya diterapkan dalam lingkungan teknologi informasi. Ada beberapa tipe planning dalam manajemen keamanan informasi, meliputi :

v  Incident Response Planning (IRP)

IRP terdiri dari satu set proses dan prosedur detil yang mengantisipasi, mendeteksi, dan mengurangi akibat dari insiden yang tidak diinginkan yang membahayakan sumberdaya informasi dan aset organisasi, ketika insiden ini terdeteksi benar-benar terjadi dan mempengaruhi atau merusak aset informasi. Insiden merupakan ancaman yang telah terjadi dan menyerang aset informasi, dan mengancam confidentiality, integrity atau availbility sumberdaya informasi. Insident Response Planning meliputi incident detection, incident response, dan incident recovery.

v  Disaster Recovery Planning (DRP)

Disaster Recovery Planning merupakan persiapan jika terjadi bencana, dan melakukan pemulihan dari bencana. Pada beberapa kasus, insiden yang dideteksi dalam IRP dapat dikategorikan sebagai bencana jika skalanya sangat besar dan IRP tidak dapat lagi menanganinya secara efektif dan efisien untuk melakukan pemulihan dari insiden itu. Insiden dapat kemudian dikategorikan sebagai bencana jika organisasi tidak mampu mengendalikan akibat dari insiden yang terjadi, dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan sangat besar sehingga memerlukan waktu yang lama untuk melakukan pemulihan.

v  Business Continuity Planning (BCP)

Business Continuity Planning menjamin bahwa fungsi kritis organisasi tetap bisa berjalan jika terjadi bencana. Identifikasi fungsi kritis organisasi dan sumberdaya pendukungnya merupakan tugas utama business continuity planning. Jika terjadi bencana, BCP bertugas menjamin kelangsungan fungsi kritis di tempat alternatif. Faktor penting yang diperhitungkan dalam BCP adalah biaya.

Policy

Dalam keamanan informasi, ada tiga kategori umum dari kebijakan yaitu:

Enterprise Information Security Policy (EISP) menentukan kebijakan departemen keamanan informasi dan menciptakan kondisi keamanan informasi di setiap bagian organisasi.
Issue Spesific Security Policy (ISSP) adalah sebuah peraturan yang menjelaskan perilaku yang dapat diterima dan tidak dapat diterima dari segi keamanan informasi pada setiap teknologi yang digunakan, misalnya e-mail atau penggunaan internet.
System Spesific Policy (SSP) pengendali konfigurasi penggunaan perangkat atau teknologi secara teknis atau manajerial.
Programs

Adalah operasi-operasi dalam keamanan informasi yang secara khusus diatur dalam beberapa bagian. Salah satu contohnya adalah program security education training and awareness. Program ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada pekerja mengenai keamanan informasi dan meningkatkan pemahaman keamanan informasi pekerja sehingga dicapai peningkatan keamanan informasi organisasi.

Protection

Fungsi proteksi dilaksanakan melalui serangkaian aktifitas manajemen resiko, meliputi perkiraan resiko (risk assessment) dan pengendali, termasuk mekanisme proteksi, teknologi proteksi dan perangkat proteksi baik perangkat keras maupun perangkat keras. Setiap mekanisme merupakan aplikasi dari aspek-aspek dalam rencana keamanan informasi.

People

Manusia adalah penghubung utama dalam program keamanan informasi. Penting sekali mengenali aturan krusial yang dilakukan oleh pekerja dalam program keamanan informasi. Aspek ini meliputi personil keamanan dan keamanan personil dalam organisasi.

Sandar apa yang digunakan?

ISO/IEC 27001 adalah standar information security yang diterbitkan pada October 2005 oleh International Organization for Standarization dan International Electrotechnical Commission. Standar ini menggantikan BS-77992:2002.

ISO/IEC 27001: 2005 mencakup semua jenis organisasi (seperti perusahaan swasta, lembaga pemerintahan, dan lembaga nirlaba). ISO/IEC 27001: 2005 menjelaskan syarat-syarat untuk membuat, menerapkan, melaksanakan, memonitor, menganalisa dan memelihara seta mendokumentasikan Information Security Management System dalam konteks resiko bisnis organisasi keseluruhan

ISO/IEC 27001  mendefenisikan keperluan-keperluan untuk sistem manajemen keamanan informasi (ISMS). ISMS yang baik akan membantu memberikan perlindungan terhadap gangguan pada aktivitas-aktivitas bisnis dan melindungi proses bisnis yang penting agar terhindar dari resiko kerugian/bencana dan kegagalan serius pada pengamanan sistem informasi, implementasi ISMS ini akan memberikan jaminan pemulihan operasi bisnis akibat kerugian yang ditimbulkan dalam masa waktu yang tidak lama.

Sumber:
- https://jigokushoujoblog.wordpress.com/2010/11/20/pentingnya-manajemen-kontrol-keamanan-pada-sistem/